Jumat, 02 Januari 2015

Sejarah Jurnalistik

Berdasarkan catatan Sejarah Jurnalistik, awal mula lahirnya jurnalistik dimulai sekitar 3000 tahun silam. Saat itu Firaun, Amenhotep III, di Mesir mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya yang tersebar di berbagai provinsi untuk mengabarkan apa yang terjadi di ibukota. Inilah yang menjadi dasar konsep jurnalistik, yaitu menyampaikan berbagai pesan, informasi, atau berita.

Di Roma, sekitar 2000 tahun lalu terbit Acta Diurna yang artinya ’tindakan-tindakan harian’ yang memuat tindakan senat, peraturan pemerintah, berita kelahiran, dan kematian, yang ditempel di tempat-tempat umum. Di Eropa selama Abad Pertengahan, siaran berita yang masih ditulis tangan diminati oleh para pengusaha.

Perkembangan Jurnalistik

Perkembangan Jurnalistik di Indonesia

Di Indonesia, jurnalisme presisi mulai muncul dan dikenal sekitar tahun 1970-an. Baru pada era reformasi tepatnya pada tahun 1998, jurnalisme presisi ini mulai dikembangkan lagi. Sejak tahun itu mulai banyak sedikit demi sedikit mulai banyak lembaga pers yang mempraktekkan jajak pendapat atau polling sendiri seperti KOMPAS yang termasuk dalam pelopor dalam hal ini dengan didukung divisi Litbangnya yang tangguh. Serta kalangan pers mahasiswa, padahal jauh sebelum tahun 1997 banyak persma yang telah menggunakan jurnalistik presisi. Bahkan ada beberapa persma yang dicekal gara-gara melakukan polling, misalnya SINTESA yang sempat dilarang terbit karena membuat poling yang hasilnya sebagian besar mahasiswa Fisipol setuju untuk melakukan perubahan terhadap UUD ’45. Maka dari itu, jurnalistik presisi disebut juga sebagai ”cerminan suara hati rakyat”. Bentuk jurnalistik presisi memberi warna baru pada isi berita media yang semua isi realitas media isinya hanya suara pejabat, bukan suara rakyat.

Terdapat dua jenis Jurnalistik
1.    Jurnalistik Presisi
2.    Jurnalistik Konvensial

Perbedaan jurnalistik presisi dengan jurnalistik konvensial terletak pada metode penelitiannya. Jika jurnalistik konvensional menggunakan metode kualitatif sedangkan jurnalistik presisi menggunakan metode kuantitatif. Nilai sesungguhnya dalm jurnalisme presisi adalah kemampuan jurnalis untuk menganalisis data-fakta yang terkumpul dan menginterpretasikannya, ditambah menyampaikannya ke dalam wacana jurnalistik.

Perkembangan jurnalistik presisi di Indonesia pada tahun 1970 mendapat kekangan dari presiden Soeharto. Baru setelah Soeharto turun pada era reformasi, jurnalisme presisi mulai dikembangkan lagi hingga saat ini. Dan sudah mulai banyak lembaga-lembaga pers yang mulai mempraktekkannya. Tapi masih ada beberapa kelemahan dalam penggunaan jurnalistik presisi yaitu pada pengambilan sampel (sampling error) dan non sampling error yang jika di Indonesia terkait dengan kultur masyarakat Indonesia yang masih tertutup.

Perkembangan Surat Kabar

Perkembangan surat kabar semakin pesat setelah ditemukannya mesin cetak oleh Gutenberg. Tidak heran jika surat kabar pertama yang terbit secara teratur di Eropa di mulai di Jerman tahun 1609 bernama Aviso di Wolfenbuttel dan Relation di Strasbourg. Baru pada 1650 terbit surat kabar harian pertama, Einkommende Zeitung di Leipzig Jerman.

Di Indonesia sendiri, sejarah jurnalistik sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa-masa sebelum kemerdekaan, jurnalistik malah dipakai sebagai media propaganda yang sangat efektif dan intelek. ”Pertempuran” ide atau gagasan lebih leluasa disampaikan secara tertulis melalui media cetak.

Sejak tahun 1930-an sampai 1960-an muncul berbagai terbitan surat kabar dan majalah, seperti Pujangga Baru, Suara Umum, Pewarta Deli, Wasita, Mimbar Indonesia, Suara Umum, Bintang Timur, Berita Indonesia, Sinar Harapan, Warta Bakti, Harian Rakyat, dan masih banyak lagi.

Sekarang, perkembangan  dunia jurnalistik semakin maju dan modern. Surat kabar dan majalah bersaing dengan media elektronik, seperti televisi dan internet. Akses informasi media elektronik tersebut bisa lebih cepat dibanding surat kabar. Malah, televisi atau radio bisa menyiarkan informasi atau berita tentang peristiwa yang terjadi secara langsung. Hal ini sulit dilakukan oleh media cetak.

Beberapa tokoh sepanjang sejarah jurnalistik pun memiliki peran terhadap perkembangan jurnalistik Indonesia. Setidaknya kita mengenal nama Mochtar Lubis. Dia seorang sastrawan sekaligus wartawan senior. Sutan Takdir Alisjahbana yang pernah menjadi kepala redaksi Balai Pustaka dan pimpinan majalah Pujangga Baru.

Taufiq Ismail yang menggagas majalah Horison, Adinegoro yang pernah sekolah jurnalistik di Jerman dan menjadi Pemred Pewarta Deli. Sutomo yang pernah menerbitkan majalah Suluh Indonesia, Suluh Rakyat Indonesia, dan harian Suara Umum. Rosihan Anwar yang merupakan wartawan dan penulis senior dan produktif sampai sekarang.
1.    Sejarah Jurnalistik Masa Julius Caesar (60M)
2.    Sejarah Jurnalistik Masa Rasulullah Saw (Berdasarkan teori-teori sistem komunikasi tersebut maka cikal-bakal sistem komunikasi massa Islam atau sejarah jurnalistik Islam adalah tatkala Bilal mengumandangkan azan di zaman permulaan kenabian Muhammad Saw. Azan pertama itulah yang merupakan awal lahirnya sistem komunikasi massa Islam.)

Surat Kabar Cetak Pertama

Surat kabar cetak pertama terbit dan beredar di Cina dengan nama “King Pau” sejak tahun 911 M dan pada tahun 1351 M Kaisar Quang Soo telah mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali. Sedangkan pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Negara Italia pada tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.

Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris pada tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “newspaper”. Istilah inilah yang dipergunakan oleh semua orang sampai sekarang.

Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah journalism dan saat itu telah terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris (Brend D Ruben, 1992: 22).
Pada abad ke-17 John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence). Perjuangan John Milton kemudian diikuti oleh John Erskine pada abad ke-18 dengan karyanya yang berjudul “The Right of Man”. Pada abad ke-18 ini pula lahir sistem pers liberal mengantikan sistem pers otoriter.

Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde pada tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun   1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 –  1911).

Sepanjang tahun 1960-an di Amerika Serikat muncul para perintis jurnalisme baru yang merasa bosan dengan tatakerja jurnalisme lama yang dianggap kaku dan membatasi gerak wartawan pada tehnik penulisan dan bentuk laporan berita. Mereka melakukan inovasi dalam penyajian dan peliputan berita yang lebih dalam dan menyeluruh. Pada era jurnalisme baru saat ini para wartawan dapat berfungsi menciptakan opini public dan meredam konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Sejarah Kertas

Adanya kertas merupakan revolusi baru dalam dunia tulis menulis yang Kertas adalah bahan yang tipis dan rata, yang dihasilkan dengan kompresi serat yang berasal dari pulp. Serat yang digunakan biasanya adalah alami, dan mengandung selulosa dan hemiselulosa.

Kertas dikenal sebagai media utama untuk menulis, mencetak serta melukis dan banyak kegunaan lain yang dapat dilakukan dengan kertas misalnya kertas pembersih (tissue) yang digunakan untuk hidangan, kebersihan ataupun toilet.
Sebelum ditemukan kertas, bangsa-bangsa dahulu menggunakan tablet dari tanah lempung yang dibakar. Hal ini bisa dijumpai dari peradaban bangsa Sumeria, Prasasti dari batu, kayu, bambu, kulit atau tulang binatang, sutra, bahkan daun lontar yang dirangkai seperti dijumpai pada naskah naskah Nusantara beberapa abad lampau.

1.    Versi China
Sebelum kertas ditemukan, orang kuno menggunakan beragam material untuk mencatat sesuatu. Orang Mesir kuno menuliskan catatan di batang pohon, di piringan tanah oleh orang Mesopotamia, di kulit domba oleh orang eropa dan yang lainnya.

Terinspirasi dari proses penggulungan sutra, orang China kuno berhasil menemukan bahan seperti kertas yang disebut 'bo' yang terbuat dari sutra. Namun produksi bo sangatlah mahal karena kelangkaan bahan.

Pada awal abad ke dua, pejabat pengadilan bernama Cai Lun berhasil menemukan kertas jenis baru yang terbuat dari kulit kayu, kain, batang gandum dan yang lainnya. Kertas jenis ini relatif murah, ringan, tipis, tahan lama dan lebih cocok untuk digunakan dengan kuas.

Pada awal abad ke tiga, proses pembuatan kertas pertama ini menyebar ke wilayah Korea dan kemudian mencapai Jepang. kertas jenis ini merambah negeri Arab pada masa Dinasti Tang dan mulai menyentuh Eropa pada abad ke 12.
Pada abad ke 16, kertas mencapai wilayah Amerika dan secara bertahap menyebar ke seluruh dunia.

2.    Versi Mesir
Tercatat dalam sejarah adalah peradaban Cina yang menyumbangkan kertas bagi Dunia. Adalah Tsai Lun yang menemukan kertas dari bahan bambu yang mudah didapat di seantero China pada tahun 101 Masehi. Penemuan ini akhirnya menyebar ke Jepang dan Korea seiring menyebarnya bangsa-bangsa China ke timur dan berkembangnya peradaban di kawasan itu meskipun pada awalnya cara pembuatan kertas merupakan hal yang sangat rahasia.

Pada akhirnya, teknik pembuatan kertas tersebut jatuh ke tangan orang-orang Arab pada masa Abbasiyah terutama setelah kalahnya pasukan Dinasti Tang dalam Pertempuran Talas pada tahun 751 Masehi di mana para tawanan-tawanan perang mengajarkan cara pembuatan kertas kepada orang-orang Arab sehingga pada zaman Abbasiyah, muncullah pusat-pusat industri kertas baik di Bagdad maupun Samarkand dan kota-kota industri lainnya, kemudian menyebar ke Italia dan India, lalu Eropa khususnya setelah Perang Salib dan jatuhnya Grenada dari bangsa Moor ke tangan orang-orang Spanyol serta ke seluruh dunia.

Sejarah Mesin Ketik

Mesin ketik atau Mesin tik adalah mesin, atau alat elektronik dengan sebuah set tombol-tombol yang, apabila ditekan, menyebabkan huruf dicetak pada dokumen, biasanya kertas. Dari awal penemuannya sebelum tahun 1870 sampai pada abad 20, mesin ketik banyak digunakan oleh para penulis profesional dan pekerja di kantor. Sejak saat itu, mesin ketik telah menjadi bagian dari bisnis perusahaan dan menjadi produk komersil di seluruh dunia.

Walaupun masih populer dengan beberapa profesi, seperti penulis, mesin ketik fungsinya telah teralihkan dengan kehadiran mesin lain. Pada akhir dasawarsa 1980-an, mesin pengolah kata dan komputer pribadi (personal computer) telah menggantikan fungsi mesin ketik di beberapa negara di dunia bagian barat. Walaupun demikian, mesin ketik masih digunakan di beberapa negara tertentu di dunia hingga saat ini.

Penemuan mesin ketik diawali pada tahun 1714, saat Henry Mill memperoleh hak paten karena menciptakan sebuah mesin yang menyerupai mesin ketik. Di samping itu muncul pula penemuan kertas karbon oleh Pellegrino Turri yang merupakan salah satu cikal bakal dari komponen mesin ketik. Pada tahun 1829, William Justin Burt menciptakan sebuah mesin yang disebut “typowriter”, yang dikenal sebagai mesin ketik pertama. Walaupun demikian, mesin ini bekerja lebih lama daripada menulis dengan menggunakan tangan, sehingga Burt tidak dapat menemukan seorang pembeli atau pihak perusahaan yang mau membeli hak paten tersebut. Hal ini menyebabkan mesin itu tidak dapat diproduksi untuk komersil. Mesin ketik ini digunakan dengan cara putaran, bukan tombol-tombol untuk memilih karakter, sehingga disebut “index typewriter”, bukan “keyboard typewriter”.

Pada pertengahan tahun 1800, secara global dapat dilihat adanya peningkatan komunikasi bisnis. Kejadian ini menciptakan kebutuhan akan proses penulisan secara mekanik, sehingga proses menulis menjadi lebih cepat. Pada tahun 1829 sampai 1870, penemuan mesin ketik banyak bermunculan di negara-negara Eropa dan Amerika, namun tidak ada yang berhasil membuat mesin ketik menjadi sebuah produk yang dihasilkan secara komersil. Kemudian pada tahun 1855, Giuseppe Ravizza, seorang berkebangsaan Itali, menciptakan sebuah prototipe mesin ketik. Pada akhirnya, pada tahun 1861, Father Francisco João de Azevedo, seorang pendeta Brazil, menciptakan mesin ketik buatannya sendiri. Penemuan ini menimbulkan klaim bahwa ia adalah seorang penemu sejati mesin ketik. Klaim ini kemudian menimbulkan kontroversi. Di antara tahun 1864 sampai 1867, Peter Mitterhofer, seorang tukang kayu berkebangsaan Austria, berhasil mengembangkan beberapa model mesin ketik dan prototipe ini dapat berfungsi secara penuh pada tahun 1867.

Mesin ketik pertama kali yang sukses secara komersil diciptakan oleh C. Latham Sholes, Carlos Glidden dan Samuel W. Soule pada tahun 1867. Penemuan ini kemudian memperoleh hak paten dan dibeli oleh E. Remington and Sons, sebuah perusahaan manufaktur.

Jenis Mesin Ketik

A. Berdasarkan ukuran mesin
1.    Mesin ketik portable - Ukuran mesin ketik kecil dan ringan sehingga dapat dibawa kemana saja. Mesin jenis ini dilengkapi dengan satu buah tutup yang menyerupai tas kecil.
2.   Mesin ketik semi standar - Ukuran mesin ketik sedang dan memiliki komponen yang lebi lengkap dari jenis mesin ketik portable.
3.    Mesin ketik standar - Ukuran mesin ketik besar dan berat sehingga sulit dipindahkan. Mesin jenis ini mempunyai perlengkapan yang lebih sempurna dari kedua jenis mesin ketik lainnya.

B. Berdasarkan ukuran huruf
1.    Mesin ketik huruf Pica (Pica type) - Mesin ketik ini biasanya digunakan untuk menulis karya ilmiah. Huruf Pica adalah jenis huruf ukuran besar, setiap satu inci ketikan menempati sepuluh hentakan.
2.    Mesin ketik huruf Elite (Elite type) - Mesin ketik ini digunakan untuk mengetik huruf elite, yang ukurannya lebih kecil dari huruf Pica. Setiap satu inci ketikan memuat dua belas hentakan.

C. Berdasarkan tenaga penggerak
1.    Mesin ketik manual (manual typewriter) - Jenis mesin ketik ini sering disebut dengan mesin ketik tangan, karena digerakkan oleh tangan manusia yang meliputi memencet tombol, menggeser gindaran, dan sebagainya.
2.    Mesin ketik listrik (electric typewriter) - Mesin ketik ini digerakkan oleh tenaga listrik. Dalam pengoperasiannya, manusia berperan sebagai pengendali.

Sejarah Penerbitan Koran

Pada Desember 1948 di Indonesia telah terbit 124 surat kabar dengan total tiras 405.000 eksemplar. Tetapi pada April 1949, jumlah surat kabar berkurang menjadi hanya 81 dengan tiras 283.000 eksemplar. Ini diakibatkan oleh Agresi Militer Belanda Kedua yang terjadi pada Desember 1948. Sementara, jangkauan tiras berubah dari 500 menjadi 5.000 eksemplar. Sepanjang periode ini, pers Indonesia semakin memperkuat semangat kebangsaan, mempertajam teknik berpolemik, dan mulai memperlihatkan peningkatan semangat partisan.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Pers dipaksa untuk memuat setiap berita harus tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status quo, ketimbang guna membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Karenanya, tidak mengherankan bila kebebasan pers saat itu lebih tampak sebagai wujud kebebasan (bebasnya) pemerintah, dibanding bebasnya pengelola media dan konsumen pers, untuk menentukan corak dan arah isi pers.

Bagi Indonesia sendiri, pengekangan pemerintah terhadap pers di mulai tahun 1846, yaitu ketika pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang, dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat izin terbit, sensor, dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.

Suatu pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat.

Pada masa Orde Lama, pers sempat mengalami masa keemasan, sejak lahirnya Televisi Republik Indonesia (TVRI). Pers Indonesia menjadi sarana kebebasan berpendapat dan pada saat yang sama juga menjadi sarana sosialisasi pemerintah dan juga oposisi. Pers yang berafiliasi dengan partai politik justru memiliki oplah yang paling tinggi. Tidak jarang pers menjadi sarana saling serang antara kelompok politik dan afiliasi kebudayaan. Pers juga masuk ke perdebatan ideologi sepanjang tahun 1950-1959. Pers Orde Lama masuk dalam kategori Libertarian Press.

Orde Baru lahir pada akhir tahun 1965. Dalam sidang pleno ke-25 Dewan Pers, disebutkan bahwa Pers Pancasila adalah Pers Indonesia dalam arti pers yang memiliki orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Hakikat Pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial yang konstruktif. Namun masa kebebasan ini hanya berlangsung delapan tahun.

Sejak 1995, internet memainkan peran penting dalam penyebaran informasi di kalangan aktivis dan pengakses internet. Demam internet di Indonesia dijangkitkan oleh kehadiran Apakabar, mailing-list yang dikelola oleh John McDougall dari Amerika. Melalui Apakabar berbagai pandangan disebarkan, dari yang paling radikal hingga puritan, dari aktivis pro-demokrasi sampai aparat intel-militer. Selain berisi polemik berbagai pendapat dan pandangan, Apakabar juga menyebarkan informasi dari media massa, dalam dan luar negeri, yang berkaitan dengan situasi terbaru di Indonesia.

Ketika Soeharto jatuh pada bulan Mei 1998 oleh gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa dan aktivis gerakan sosial di Indonesia, perubahan pun terbuka dengan mundurnya Soeharto. Bagi para jurnalis itu berarti peluang terwujudnya jaminan kebebasan pers. Menteri Penerangan yang baru, Junus Josfiah, segera merevisi ketentuan perizinan (SIUPP) dan mencabut ketentuan wadah tunggal organisasi wartawan.

Sistem Pers Indonesia
Berdasarkan filosofi model teori media oleh Ralph Lowenstein, tipe sistem pers Indonesia adalah Social Libertarian.
Tipe Social Libertarian adalah sistem dimana media massa bebas, tetapi ada kontrol minimal dari pemerintah untuk menghilangkan hambatan pada saluran komunikasi dan menjamin pelaksanaan semangat filosofi liberal.

Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.

Fungsi Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik menempati posisi yang sangat vital bagi wartawan, bahkan dibandingkan dengan perundang-undangan lainnya yang memiliki sanksi fisik sekalipun, Kode Etik Jurnalistik memiliki kedudukan yang sangat istimewa bagi wartawan. M. Alwi Dahlan sangat menekankan betapa pentingnya Kode Etik Jurnalistik bagi wartawan. Menurutnya, Kode Etik setidak-tidaknya memiliki lima fungsi, yaitu:
a. Melindungi keberadaan seseorang profesional dalam berkiprah di bidangnya
b. Melindungi masyarakat dari malpraktek oleh praktisi yang kurang profesional
c. Mendorong persaingan sehat antarpraktisi
d. Mencegah kecurangan antar rekan profesi
e. Mencegah manipulasi informasi oleh narasumber

UU ITE
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.

Beberapa materi yang diatur, antara lain:
1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE)
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE)
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE)
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE)

Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE)
2. akses ilegal (Pasal 30)
3. intersepsi ilegal (Pasal 31)
4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE)
5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE)
6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE)



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kertas
http://id.wikipedia.org/wiki/Mesin_ketik
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik
http://informasi-pintar.blogspot.com/
http://faridamegawati.blogspot.com/2012/10/sejarah-perkembangan-jurnalistik-di.html
http://dagudwordfromme.blogspot.com/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Brikan Komentarmu. Supaya Karyaku Semakin Baik Untukmu :)