Rabu, 29 Oktober 2014

Jurnalistik - Perdagangan Satwa Langka Ilegal

(Perdagangan ‘Garuda’ Ilegal)


Elang Jawa yang dijadikan sebagai simbol satwa nasional karena kemipripannya dengan lambang negara Garuda Pancasila, kini status populasinya masih mengkhawatirkan. Perburuan dan perdagangan ilegal masih menjadi pemicu utama, selain karena banyaknya peminat, juga karena sempitnya habitat hutan alami.

Aksi penjual satwa langka ini diperoleh langsung dari pedagang satwa liar yang menjadikan elang sebagai salah satu komoditi andalan. Untuk lebih meyakinkan, si pedagang bahkan mengirimkan beberapa foto via telepon selular. Ironisnya, harga yang ditawarkan juga tidak terlalu tinggi untuk seekor burung yang dilindungi. Tak hanya elang jawa, ada beberapa burung liar lain yang dilindungi ditawarkan si pedagang, seperti burung hantu, alap-alap gunung, dan paruh bengkok.

    Bagaimanakah cara si pedagang mengirim burung itu kepada si pembeli supaya tak terlihat? Mereka memasukannya dalam karung yang diberi lubang untuk kepalanya, kemudian diikat dan di selotip, lalu dimasukkan ke dalam kardus. Peran pemerintah dan kesandaran individu dalam menjaga keberlangsungan populasi elang jawa seharusnya bisa menjadi senjata ampuh untuk mencegah adanya transaksi jual beli burung lambang negara ini.


Sumber : SIGI Investigasi - Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Brikan Komentarmu. Supaya Karyaku Semakin Baik Untukmu :)